Israel Bakal Setujui Pembangunan Permukiman Yahudi di Hebron, Pertama sejak 2002
HEBRON, iNews.id – Israel bakal menyetujui pembangunan puluhan rumah bagi pemukim Yahudi di Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina. Ini adalah kali pertamanya Israel mengambil langkah kontroversial tersebut di kota itu sejak 2002, menurut laporan kelompok sipil Peace Now, Selasa (27/10/2020).
Organisasi nonpemerintah itu mengutuk upaya Israel untuk memaksakan persetujuan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) AS minggu depan, ketika Donald Trump menghadapi penantangnya Joe Biden—yang menilai permukiman Yahudi semacam itu ilegal.
Peace Now, yang melacak pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina, mengungkapkan bahwa otoritas militer zionis telah memberikan lampu hijau untuk pembangunan 31 unit perumahan pemukim Yahudi di jantung Kota Hebron.
Hebron dianggap sebagai titik panas konflik Israel-Palestina. Di kota itu terdapat sekitar 800 pemukim Yahudi yang tinggal di bawah penjagaan tentara Israel yang kuat. Mereka hidup di tengah-tengah 200.000 penduduk Palestina.
Kota Hebron menjadi lokasi berdirinya Masjid Ibrahimi, salah satu situs penting umat Islam. Sementara, di kalangan Yahudi, tempat suci tersebut dikenal dengan sebutan “Gua Leluhur”. Keberadaan situs itu sama-sama dihormati oleh kedua agama.
Badan militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di Tepi Barat, COGAT, mengambil langkah-langkah untuk menyetujui pembangunan sejumlah unit pemukim baru di Hebron Tengah pada 2017.
Peace Now dan pemerintah Kota Hebron menentang proyek itu di pengadilan. Pada 2018, Pemerintah Israel mengalokasikan lebih dari 21 juta shekel (setara Rp91,17 miliar) untuk proyek tersebut.
Pengadilan Distrik Yerusalem telah memberi tahu Israel bahwa proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan sampai gugatan hukum diselesaikan. Adapun sidang tersebut baru akan diselenggarakan pada 31 Januari 2021, kata Peace Now.
Akan tetapi, otoritas Israel mengatakan kepada pengadilan pada Minggu (25/10/2020) kemarin bahwa mereka tetap akan mengeluarkan izin dalam waktu sepekan.
“Negara (Israel) itu dengan cepat mengeluarkan izin bangunan meskipun pengadilan secara eksplisit memutuskan bahwa pekerjaan tidak boleh dimulai sampai sidang berlangsung,” demikian pernyataan Peace Now, dikutip AFP, Selasa (27/10/2020).
“Negara itu berdalih kepada pengadilan bahwa meskipun perintah pengadilan melarang dimulainya pekerjaan, namun ia tidak melarang penerbitan izin (pembangunan) itu sendiri,” kata organisasi itu menambahkan.
Peace Now mengaitkan momentum penerbitan izin oleh Pemerintah Israel tersebut dengan Pilpres AS 2020 yang bakal digelar minggu depan. Sejauh ini, Presiden Donald Trump tidak pernah mengkritik pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Sementara, Joe Biden adalah wakil presiden di masa pemerintahan Presiden Barack Obama yang menganggap pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah ilegal. Posisi Biden tersebut sejalan dengan konsensus internasional.
“Upaya untuk menekan dalam pembangunan 31 unit permukiman ini sebelum Pemilu AS adalah tindakan tidak bermoral yang mengancam kepentingan dan hubungan nasional Israel di panggung dunia,” kata Peace Now.
Sekitar 450.000 pemukim Yahudi tinggal bersama sekitar 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat, yang telah diduduki Israel sejak 1967.
Editor: Ahmad Islamy Jamil