Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Israel Bebaskan 55 Tahanan Palestina, termasuk Direktur RS Al-Shifa

Senin, 01 Juli 2024 - 15:06:00 WIB
Israel Bebaskan 55 Tahanan Palestina, termasuk Direktur RS Al-Shifa
Warga Palestina berkumpul di luar Rumah Sakit al-Shifa di Gaza yang telah luluh-lantak seusai digempur Israel, beberapa bulan lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.idIsrael dilaporkan telah membebaskan 55 warga Palestina yang ditahan dari Gaza di tengah berlangsungnya perang dengan Hamas. Salah satu warga yang dibebaskan itu adalah direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Selmia. 

RS al-Shifa adalah salah satu rumah sakit utama di Gaza. Namun, kondisi RS itu telah hancur luluh-lantak akibat digempur militer zionis, beberapa bulan lalu. Sementara Abu Selmia ditahan pada November, ketika pasukan Israel menggerebek RS itu.

Tentara zionis menuduh Hamas menggunakan RS itu untuk tujuan militer. Pihak Israel juga mengklaim telah menemukan sebuah terowongan di dalam kompleks medis tersebut. Akan tetapi, Abu Selmia dan staf RS lainnya membantah tuduhan itu.

Nahedh Abu Taema, direktur Rumah Sakit al-Nasser di Gaza Selatan—yang juga telah digerebek oleh pasukan Israel—mengatakan bahwa Abu Selmia termasuk di antara 55 tahanan Palestina dari Gaza yang dibebaskan pada Senin (1/7/2024) ini. Dia mengatakan, 50 tahanan dibawa ke Rumah Sakit al-Nasser untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Sementara lima orang lainnya dibawa ke Rumah Sakit Martir al-Aqsa di Deir al-Balah.

Israel menuduh Hamas dan kelompok militan lainnya berlindung di berbagai rumah sakit dan menggunakan fasilitas kesehatan itu untuk tujuan militer.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut