Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu Diam-Diam Masuki Gaza, Bersumpah Tak Akan Tarik Pasukan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Israel Ingin Usir Seluruh Warga Gaza, Menhan Katz: Tak Ada Solusi Lain

Jumat, 04 September 2026 - 06:09:00 WIB
Israel Ingin Usir Seluruh Warga Gaza, Menhan Katz: Tak Ada Solusi Lain
Israel telah menyiapkan rencana untuk mengusir seluruh warga Gaza dari wilayah yang telah hancur tersebut (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Israel telah menyiapkan rencana untuk mengusir seluruh warga Gaza dari wilayah tersebut. Menteri Pertahanan Israel Israel Katz bahkan mengatakan tidak ada solusi nyata untuk Gaza selain memindahkan penduduknya.

Katz mengungkapkan bahwa pemerintah Israel telah mengorganisasi rencana pemindahan tersebut. Namun, Israel masih membutuhkan persetujuan Amerika Serikat (AS), termasuk terkait negara atau wilayah yang nantinya akan menjadi tujuan pemindahan warga Gaza.

“Pada akhirnya, tidak ada solusi nyata untuk Gaza tanpa migrasi ini,” kata Katz dalam konferensi yang diselenggarakan media Israel, dikutip AFP, Jumat (4/9/2026).

Katz mengatakan Israel siap memindahkan penduduk Gaza melalui berbagai jalur, termasuk laut dan udara. Dia menegaskan pemerintahnya telah mempersiapkan rencana tersebut dan siap menjalankannya.

Namun, Kedutaan Besar AS di Israel memilih tidak mengomentari pernyataan Katz. Mereka meminta wartawan mengajukan pertanyaan tersebut kepada Departemen Luar Negeri AS di Washington DC.

Rencana tersebut menghidupkan kembali gagasan kontroversial mengenai pemindahan permanen seluruh penduduk Gaza. Presiden AS Donald Trump sebelumnya pernah menyerukan agar sekitar 2,3 juta warga Gaza dipindahkan secara permanen ke lokasi lain.


Katz juga mengeklaim sekitar 80 persen penduduk Gaza ingin meninggalkan wilayah tersebut. Namun, dia menuduh Hamas mencegah mereka pergi.

Klaim tersebut disampaikan tanpa disertai bukti.

Rencana pemindahan paksa warga Gaza mendapat kecaman karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum internasional yang serius. Pengusiran paksa penduduk sipil di wilayah pendudukan dinilai sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa.

Gagasan pemindahan warga Gaza juga mengingatkan pada Nakba, istilah yang digunakan Palestina untuk menggambarkan pengusiran massal dan perpindahan penduduk Palestina saat pembentukan negara Israel pada 1948.

Jika benar dilaksanakan, rencana tersebut tidak hanya akan menjadi persoalan kemanusiaan, tetapi juga berpotensi memicu krisis politik dan keamanan baru di Timur Tengah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut