Israel Makin Berani Menantang PBB dengan Larang UNRWA, Dunia Mengecam
NEW YORK, iNews.id - Kecaman luas terhadap Israel datang dari banyak negara setelah negara Yahudi itu mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang operasional UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, beroperasi di negaranya. Keputusan yang akan berlaku efektif 90 hari sejak ditetapkan pada Senin (28/10/2024) itu akan membuat warga Jalur Gaza serta penduduk Palestina lainnya di pengungsian semakin menderita.
Pengungsi Palestina menyebar di banyak negara, namun terbanyak berada di Jalur Gaza, selain Yordania, suriah, dan Lebanon.
Sekjen PBB Antonio Guterres sangat prihatin dengan UU Israel yang melarang UNRWA. Keputusan Israel itu akan merugikan penyelesaian konflik Israel-Palestina.
"Tidak ada alternatif selain UNRWA," kata Guterres, dalam pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (29/10/2024).
Dia menambahkan penerapan UU tersebut bisa menimbulkan dampak yang menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di wilayah pendudukan sehingga tak bisa diterima.
"Saya menyerukan kepada Israel untuk bertindak konsisten sesuai kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dan kewajiban lain berdasarkan hukum internasional, termasuk berdasarkan hukum humaniter internasional dan yang berkaitan dengan hak istimewa dan kekebalan PBB. Undang-undang nasional tidak bisa mengubah kewajiban tersebut," kata Guterres.
Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan UNRWA sudah menjadi kehidupan yang tak tergantikan bagi rakyat Palestina selama 70 tahun terakhir.
"UNRWA didirikan oleh negara-negara anggota PBB. Keputusan hari ini oleh parlemen Israel yang melarang UNRWA dari tugasnya yang menyelamatkan nyawa dan melindungi kesehatan atas nama jutaan warga Palestina akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan,” katanya, di media sosial X.
Dia menegaskan pengesahan UU yang melarang UNRWA tidak bisa ditoleransi karena melanggar kewajiban dan tanggung jawab Israel serta mengancam nyawa dan kesehatan semua pengungsi Palestina yang bergantung pada UNRWA.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Penny Wong mengatakan UNRWA memiliki tugas penting untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina. Oleh karena itu Australia menentang keputusan parlemen Israel (Knesset) untuk melarang badan PBB tersebut.
“Australia kembali menyerukan kepada Israel untuk mematuhi perintah mengikat ICJ (Mahkamah Internasional) untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan dalam skala besar di Gaza,” kata Wong, di X.
Kemlu Swiss menyatakan, parlemen Israel telah mengesahkan dua UU yang melarang kerja sama dengan UNRWA serta membatasi keberadaan badan tersebut di Israel dan wilayah pendudukan Palestina.
"Prihatin mengenai implikasi kemanusiaan, politik, dan hukum dari keputusan ini," bunyi pernyataan.
Hal senada disampaikan Kemlu Yordania yang mengutuk keras tindakan Israel tersebut dengan menyebutnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional serta kewajibannya sebagai kekuatan penjajah di Palestina.
Juru Bicara Kemlu Yordania Sufyan Al Qudah menyerukan tindakan segera untuk melindungi rakyat Palestina serta UNRWA. Kampanye Israel yang bertujuan membunuh UNRWA secara politis akan memiliki konsekuensi yang sangat buruk.
Dia melanjutkan, upaya Israel untuk menargetkan UNRWA yang dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak pengungsi Palestina akan gagal.
Kecaman juga datang dari pemerintahan empat negara Eropa, yakni Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol yang baru-baru ini mengakui berdirinya negara Palestina.
"UNRWA memiliki mandat dari Majelis Umum PBB. “Undang-undang yang disahkan oleh Knesset menjadi preseden sangat serius bagi tugas PBB dan semua organisasi dalam sistem multilateral,” bunyi pernyataan bersama.
Mereka juga bertekad akan terus bekerja sama dengan negara donor untuk memastikan kelangsungan tugas UNRWA dan peran kemanusiaannya.
Menlu Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk membatalkan UU tersebut. Mereka khawatir krisis kemanusiaan di Gaza akan semakin parah.
Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan 43.000 lebih, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu lebih dari 101.100 lainnya luka.
Serangan Israel juga membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, hidup terkatung-katung di bawah ancaman pembunuhan yang bisa datang kapan saja, kekurangan makanan dan air bersih, tak mendapat akses terhadap obat-obatan dan layanan medis.
Editor: Anton Suhartono