Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima IDF Waswas Banyak Tentara Israel Sakit Jiwa gegara Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Israel Utus Mantan Ketua Mahkamah Agung di Sidang Tuduhan Genosida Mahkamah Internasional

Senin, 08 Januari 2024 - 02:02:00 WIB
Israel Utus Mantan Ketua Mahkamah Agung di Sidang Tuduhan Genosida Mahkamah Internasional
Israel utus mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak menghadapi sidang tuduhan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Israel menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung Aharon Barak untuk menghadapi sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Barak akan menjadi bagian dari tim panel yang mengikuti sidang di ICJ Den Haag, Belalanda, pekan ini. Agenda sidang perdana adalah mendengarkan tuduhan genosida.

Berdasarkan aturan ICJ, satu negara yang belum memiliki hakim yang sesuai dengan kewarganegaraannya bisa menunjuk hakim ad hoc untuk menangani kasusnya.

Barak merupakan sosok pendukung sayap kanan Israel. Dia sempat menjadi sorotan kelompok oposisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait kebijakan reformasi peradilan tahun lalu.

Kebijakan Netanyahu itu membuat publik Israel terpecah. Reformasi peradilan yang diajukan Netanyahu dianggap hanya sebagai upaya untuk mengamankan dirinya dari jeratan hukum.

Afrika Selatan juga telah menunjuk seorang hakim ad hoc, yakni mantan wakil ketua Mahkamah Agung Dikgang Moseneke.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut