Jaksa Agung AS William Barr Mundur, Sempat Bikin Marah Donald Trump soal Pilpres AS
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkap Jaksa Agung William Barr mengajukan pengunduran diri. Pengumuman itu disampaikan saat Electoral College memastikan kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pilpres AS 2020.
Pengunduran diri Barr dikaitkan dengan kekalahan Trump. Kedua pejabat bersitegang terkait hasil pilpres AS. Barr membuat marah Trump karena tidak mau mendukung tuduhan soal kecurangan masif dalam pilpres AS.
Barr akan meninggalkan jabatannya mulai 23 Desember atau kurang dari sebulan sebelum pelantikan Biden pada 20 Januari 2021.
Menurut Trump, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (15/12/2020), Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen akan menjadi petugas pelaksana setelah Barr tidak menjabat lagi.
Trump mengecam Barr melalui cuitan pada akhir pekan lalu setelah surat kabar Wall Street Journal (WSJ) melaporkan soal penyelidikan kasus pajak melibatkan putra Biden, Hunter.
Dia me-retweet cuitan pembawa acara radio Todd Starnes yang mengatakan Barr harus dipecat.
"Kecewa besar," ujar Trump, dalam tweetnya.
Barr sebelumnya juga membuat Trump marah karena mengatakan hasil penyelidikan Departemen Kehakiman tidak menemukan tanda-tanda kecurangan masif dalam pilpres AS. Tim hukum Trump menuduh Barr gagal menyelidiki kasus dugaan kecurangan tersebut.
Diketahui, surat pengunduran diri disampaikan Barr tak lama setelah dia memberi tahu Trump mengenai hasil evaluasi Departemen Kehakiman soal tuduhan kecurangan pilpres.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, Barr juga mengungkap jasanya dalam membantu pemerintahan Trump seperti meningkatkan perekonomian, memperkuat militer, serta mencegah masuknya imiran ilegal.
"Saya bangga memainkan peran dalam banyak keberhasilan dan pencapaian luar biasa yang telah Anda berikan untuk rakyat Amerika," ucap Barr, kepada Trump.
Editor: Anton Suhartono