Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pertemuan Kim dan Trump, Menlu China Kunjungi Korut

Senin, 30 April 2018 - 10:08:00 WIB
Jelang Pertemuan Kim dan Trump, Menlu China Kunjungi Korut
Menteri Luar Negeri China Wang Yi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNewd.id - Menteri Luar Negeri China Wang Yi akan mengunjungi Korea Utara (Korut) pekan ini. Kunjungan dilakukan beberapa hari setelah pemimpin kedua Korea mengadakan pertemuan tingkat tinggi di Zona Demiliterisasi, Panmunjom, Jumat (28/4).

Wang ke Pyongyang atas undangan mitranya dari Korut. Kementerian Luar Negeri China menyebut Wang akan berada di Korut pada Rabu dan Kamis (2-3/5) pekan ini.

Wang akan menjadi menteri luar negeri pertama China yang mengunjungi Korut sejak 2007.

Meski menjadi sekutu dekat, China mendukung serangkaian sanksi yang dijatuhkan PBB atas Korut terkait program senjata nuklir dan rudal balistik. Namun tampaknya China tak ingin terabaikan dalam proses diplomasi yang gencar dilakukan Korut belakangan ini.

Setelah Presiden Korea Selatan Moon Jae In, pemimpin Korut Kim Jong Un akan bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Mei atau awal Juni. Bahkan Pyongyang sudah menyatakan siap berdialog dengan Jepang.

Dalam pertemuan tingkat tinggi kedua Korea, Kim dan Moon setuju melucuti senjata nuklir di Semenanjung Korea. Mereka juga setuju meneken perjanjian perdamaian yang permanen dengan melibatkan pihak ketiga yakni Amerika Serikat dan mungkin China.

Sejak perang Korea berakhir pada 1953 kedua negara baru meyepakati gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Perjanjian gencatan senjata masih berlaku hingga saat ini.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut