Jenderal Uni Emirat Arab Dipilih sebagai Presiden Interpol, Pegiat HAM Protes
ISTANBUL, iNews.id - Interpol menunjuk pejabat kepolisian Uni Emirat Arab (UEA) Mayor Jenderal Ahmed Nasser Al Raisi sebagai presiden yang baru, Kamis (25/11/2021). Pemilihan Raisi yang digelar melalui sidang Majelis Umum di Istanbul, Turki, berlangsung meski ada kecaman dari para pegiat HAM. Pasalnya Raisi dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap tahanan di penjara UEA.
Meski jabatan kepala Interpol hanya paruh waktu dan tidak mengawasi operasional harian, presiden tetap strategis karena memimpin rapat majelis dan komite eksekutif badan tersebut. Raisi akan menjabat presiden Interol untuk periode 4 tahun.
Organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) dan Gulf Centre for Human Rights pada Mei lalu menyatakan, kepolisian UEA tidak menyelidiki tuduhan penyiksaan para tahanan oleh petugas. Ditegaskan, pemilihan Raisi akan membuat ragu komitmen Interpol dalam penegakan HAM.
HRW mengungkap, ratusan aktivis, akademisi, dan pengacara, menjalani hukuman penjara yang panjang di UEA. Proses persidangan mereka sering kali berlangsung secara tidak adil atas tuduhan yang juga tidak jelas. Namun UEA telah menolak tuduhan dengan menyebutnya salah dan tidak berdasar.
Sementara itu seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan, Raisi akan memberi toleransi terhadap pelecehan atau penganiayaan oleh petugas, bahkan menyebut perbuatan itu menjijikkan.
Sementara itu Sekjen Interpol Jurgen Stock, saat diminta komentarnya soal tuduhan terhadap Raisi, menegaskan lembaganya tidak ikut campur dalam urusan politik.
"Kami juga tidak punya mandat, seperti melakukan penyelidikan tentang isu-isu nasional. Itu kedaulatan nasional yang harus kami jauhi," kata Stock.
Editor: Anton Suhartono