Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E
Advertisement . Scroll to see content

Jengkel Ditilang, Pria Ini Tabrak Mobil Polantas Pakai Buldoser

Jumat, 14 Oktober 2022 - 21:38:00 WIB
Jengkel Ditilang, Pria Ini Tabrak Mobil Polantas Pakai Buldoser
Pria usia 60 tahun di Malaysia ditangkap polisi lantaran menabrak mobil petugas dengan buldoser. (Foto: Facebook/Kosmo Online via World of Buzz)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria usia 60 tahun di Malaysia ditangkap polisi lantaran menabrak mobil petugas dengan buldoser. Meski mobil polisi rusak parah, tak ada polisi lalu lintas (polantas) yang cidera dalam serangan tersebut. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kepayan, Sabah, Malaysia. Mobil milik Departemen Transportasi Jalan (JPJ) terguling dan kaca pecah. Pelaku kesal lantaran ditilang petugas saat mengoperasikan buldoser.

Dilansir dari Harian Metro, Wakil Kepala Polisi Distrik Keningau Inspektur Nor Rafidah Kasim mengatakan, selain merusak, pria tersebut juga menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi petugas.

“Dari hasil penyelidikan awal, saat melakukan operasi harian, salah satu anggota JPJ cabang Keningau memeriksa dan  menahan kendaraan berat backhoe yang mencurigakan,” katanya seperti dilansir dari World of Buzz (1/7/2022).

Saat pemanggilan dilakukan, pengemudi tidak senang dan marah. Dia lantas menabrak kendaraan JPJ yang dinaiki petugas sehingga menyebabkan kerusakan.

Penyerangan ini lantas dilaporkan ke polisi  Polis Diraja Malaysia (PDRM). Petugas menangkap pelaku dan mengamankan buldoser yang digunakan untuk menyerang petugas. 

Pelaku didakwa melanggar dua pasal sekaligus. Pasal 186 dan 353 KUHP Malaysia karena menghalangi kerja petugas dan Pasal 427 KUHP karena melakukan perlawanan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut