Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Jepang Ancam Permalukan Para Pelanggar Prokes dengan Umumkan Nama ke Publik

Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:01:00 WIB
Jepang Ancam Permalukan Para Pelanggar Prokes dengan Umumkan Nama ke Publik
Lonjakan harian kasus Covid di Jepang melambung hingga lebih dari 10.000 kasus selama empat hari berturut-turut sejak Jumat (30/8/2021). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.idJepang mengancam bakal mempermalukan secara terbuka para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Caranya adalah dengan mengumumkan ke publik nama-nama orang yang tidak mematuhi aturan untuk pengendalian wabah Covid-19 itu.

Reuters melansir, pemerintah negeri sakura belum lama ini telah merilis nama tiga warga Jepang yang kedapatan melanggar aturan karantina untuk mengekang wabah virus corona. Kementerian Kesehatan Jepang pada Senin (2/8/2021) malam menyatakan, ketiga orang itu berusaha menghindari kontak dengan pihak berwenang, setelah baru-baru ini kembali dari luar negeri.

Pengumuman nama para pelanggar prokes tersebut kemudian memicu spekulasi di kalangan pengguna Twitter di Jepang. Ada yang menduga-duga informasi lebih perinci mengenai identitas para ketiga orang itu, mulai dari pekerjaan hingga lokasi tempat tinggal mereka.

Jepang sebelumnya memang telah meminta semua pelancong dari luar negeri, termasuk warganya sendiri, untuk melakukan karantina mandiri selama dua pekan. Setiap orang yang baru melakukan perjalanan dari negara lain diminta untuk menggunakan aplikasi ponsel pelacak lokasi dan melaporkan kondisi kesehatan mereka secara rutin selama masa karantina.

Sampai sejauh ini, Jepang telah mencatatkan total 935.886 kasus infeksi Covid. Dari jumlah itu, sebanyak 15.197 di antaranya berakhir dengan kematian dan 842.780 dinyatakan sembuh.

Pada Minggu (1/8/2021), Jepang mencapai rekor lonjakan harian kejadian infeksi Covid dengan mengonfirmasi 12.230 kasus baru dalam kurun 24 jam.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut