Jepang Kutuk Israel, Sebut Pemerintah Zionis Langgar Hukum Internasional
TOKYO, iNews.id – Jepang pada Kamis (28/10/2021) mengutuk rencana Israel untuk membangun sekitar 1.300 unit rumah bagi pemukim di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut pemerintah matahari terbit itu, rencana zionis tersebut dapat mengganggu situasi di kawasan.
“Kegiatan pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan merusak kelangsungan hidup ‘solusi dua negara’,” ungkap Kementerian Luar Negeri Jepang lewat pernyataan resminya di Tokyo , dikutip Arab News.
Menurut pernyataan tersebut, Pemerintah Jepang sangat menyesalkan kelanjutan kegiatan pemukiman oleh Pemerintah Israel. “Padahal, seruan untuk membekukan kegiatan tersebut sudah berulang kali disampaikan Jepang dan masyarakat internasional,” kata Kemlu Jepang.
Masih dalam pernyataan yang sama, Jepang menekankan perlunya membangun kepercayaan antara Israel dan Palestina dan upaya untuk meredakan ketegangan dan menstabilkan kawasan. Karena itu, Jepang mendesak Pemerintah Israel untuk membatalkan tender yang disebutkan di atas.
“Dan menghentikan rencana pembangunan dan membekukan kegiatan pemukimannya,” ungkap Kemlu Jepang.