Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama
Advertisement . Scroll to see content

Jerman Akan Stop Penggunaan Batu Bara pada 2038

Senin, 28 Januari 2019 - 08:56:00 WIB
Jerman Akan Stop Penggunaan Batu Bara pada 2038
Uap air membubung dari menara-menara pendingin PLTU Jaenschwalde milik Lausitz Energie Bergbau AG, yang tak jauh dari turbin angin di Jaenschwalde, Jerman. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id - Sebuah komisi yang ditunjuk pemerintah Jerman memaparkan rencana untuk menghentikan penggunaan batu bara di negara itu pada 2038.

Komisi itu terdiri dari para politisi, pakar iklim, serikat, dan tokoh industri dari kawasan batu bara. Mereka menyetujui sebuah kompromi setelah perundingan ekstensif di bawah tekanan yang kuat pada negara dengan ekonomi terbesar di Eropa itu untuk meningkatkan upaya melawan perubahan iklim.

"Ini hari yang bersejarah," kata kepala komisi, Ronald Pofalla, setelah perundingan selama 20 jam, seperti dilaporkan Associated Press, Senin (28/1/2019).

Rekomendasi itu, yang melibatkan sedikitnya 45.6 miliar dolar AS dana bantuan untuk negara-negara bagian penambang batu bara yang terkena dampaknya, kini harus ditinjau oleh Pemerintah Jerman dan 16 negara bagian regional.

Meski sebagian pejabat pemerintah menyambut baik laporan itu, penyedia energi RWE yang mengelola beberapa pembangkit listrik batu bara, mengatakan tenggat 2038 itu "terlalu dini."

Kendati memiliki reputasi sebagai negara hijau, Jerman sangat bergantung pada batu bara untuk kebutuhan energi, sebagian karena keputusan Kanselir Jerman Angela Merkel untuk menghapuskan pembangkit nuklir pada 2022 pasca bencana Fukushima pada 2011.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut