Jerman Bakal Jatuhkan Denda Besar bagi yang Tolak Vaksinasi Campak
BERLIN, iNews.id - Orangtua di Jerman yang menolak untuk mengupayakan vaksinasi campak bagi anak-anak mereka bisa terkena denda sampai 2500 euro atau sekitar R0 juta. Hal itu tertera dalam RUU yang diajukan Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn.
"Saya ingin memberantas campak," kata Spahn, kepada harian Bild am Sonntag, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Selasa (7/5/2019).
"Semua orangtua harus bisa merasa aman dan mengetahui bahwa anak-anak mereka tidak akan terinfeksi dan terancam oleh campak."
Lembaga penelitian kesehatan Robert Koch Institut di Jerman percaya bahwa saat ini 93 persen anak-anak sudah menjalani vaksinasi campak. Namun angka ini masih di bawah tingkat vaksinasi 95 persen yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.
Spahn mengatakan, UU yang baru bisa membantu melindungi anak-anak balita yang belum menerima suntikan imunisasi karena masih terlalu kecil.