Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngerinya Sanksi Snapback PBB, Iran Terancam Isolasi Global
Advertisement . Scroll to see content

Jerman Bakal Jatuhkan Denda Besar bagi yang Tolak Vaksinasi Campak

Selasa, 07 Mei 2019 - 12:40:00 WIB
Jerman Bakal Jatuhkan Denda Besar bagi yang Tolak Vaksinasi Campak
Ilustrasi vaksinasi campak. (foto: DPA/PICTURE ALLIANCE)
Advertisement . Scroll to see content

"Di taman kanak-kanak ada anak di bawah 10 bulan, yang terlalu muda untuk vaksinasi dan karenanya terancam (terinfeksi campak)," lanjut Spahn.

RUU yang diajukan Jens Spahn memuat opsi berbeda untuk orangtua dari anak usia sekolah. Lantaran di Jerman ada wajib belajar untuk tingkat pendidikan dasar, anak-anak yang tidak divaksinasi campak tidak bisa dikeluarkan dari sekolah.

Jadi orangtua mereka akan diharuskan membayar denda besar.

Namun untuk anak di bawah usia 10 bulan, atau anak yang lebih tua namun tidak dapat divaksinasi campak karena alasan kesehatan -misalnya penerima organ donor atau orang yang menderita leukemia- orangtua harus membuktikan kondisi medis itu.

Menurut RUU vaksinasi yang baru, pada Juli 2020 orangtua yang mendaftarkan anak-anak mereka untuk taman kanak-kanak atau sekolah perlu menyertakan bukti bahwa anak-anak mereka telah divaksinasi.

Vaksinasi juga akan menjadi wajib bagi karyawan rumah sakit dan praktik medis swasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut