Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Desak Kekerasan Myanmar Dihentikan, di Hari yang Sama 8 Pendemo Tewas Ditembak

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:19:00 WIB
Jokowi Desak Kekerasan Myanmar Dihentikan, di Hari yang Sama 8 Pendemo Tewas Ditembak
Aparat keamanan menembak mati delapan demonstran penentang kudeta di Myanmar, Jumat (19/3/2021). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NAYPYITAW, iNews.id – Aparat keamanan Myanmar menembak mati delapan demonstran antikudeta pada Jumat (19/3/2021). Bertambahnya jumlah korban itu bersamaan dengan hari ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita dan mendesak dihentikannya penggunaan kekerasan di negara Asia Tenggara itu.

Seorang petugas dari layanan pemakaman Kota Aungban, Myanmar, yang menolak untuk disebutkan namanya, mengatakan delapan orang tewas. Tujuh ditembak mati di jalan dan satu yang terluka dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit di kota terdekat, Kalaw.

Menurut laporan, aparat keamanan awalnya menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran penentang kudeta di pusat Kota Aungban. Namun, polisi kemudian melepaskan tembakan saat bentrokan terjadi, menurut media lokal dan seorang saksi lainnya.

“Aparat keamanan datang untuk menghalau massa, saat orang-orang melawan, mereka akhirnya melepaskan tembakan," ujar seorang saksi mata yang menolak untuk disebutkan namanya, dikutip Reuters, Jumat (19/3/2021).

Hingga hari ini, total korban yang terbunuh dalam kerusuhan berminggu-minggu di Myanmar telah mencapai 232 orang, menurut laporan terbaru Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP). Di hari yang sama, Jokowi mendesak agar junta militer menghentikan segala bentuk kekerasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut