BANGKOK, iNews.id - Nahas dialami seorang pria di Thailand. Kakinya diamputasi dokter tanpa seizinnya. Pria yang tak disebutkan identitasnya itu menjalani operasi terkait luka di telapak, namun tak ada kesepakatan untuk amputasi.
Tidak terima dengan kondisinya itu, dia melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun gugatannya terhadap dokter dan rumah sakit ditolak. Dia aakhirnya meminta bantuan Dewan Pengacara Thailand pada Rabu lalu untuk memperjuangkan keadilan.
Pasien menjelaskan kepada pengacara, seperti dikutip dari Thethaiger, dia mendatangi rumah sakit, tak disebutkan di kota mana, untuk mengeluhkan luka di telapak kaki.
Dia pun menjalani operasi dan setelah itu dirawat selama 7 hari untuk pemulihan. Namun kondisinya tak kunjung membaik. Dokter pun menyarankan agar pasien menjalani operasi kembali. Pasien diberi dokumen dengan judul operasi untuk mengobati luka.
Singkat cerita, begitu siuman setelah dioperasi, pasien tak mendapati lagi kaki kirinya. Kakinya diamputasi dari bagian bawah lutut.
Mengetahui itu dia syok. Pasalnya pasien merasa dalam dokumen tersebut tak disebutkan tindakan amputasi.
Namun pasien ditunjukkan kembali surat tersebut dan ada tulisan di bagian bawah berisi, "amputasi kaki kiri". Masalahnya sang pasien merasa tak mendapati kalimat itu saat membaca dan menandantangninya. Dia yakin bagian itu ditambah sendiri oleh dokter tanpa sepengetahuannya.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News