Kalah dari Lula da Silva, Putra Eks Presiden Brasil Gugat Hasil Pilpres: Batalkan!
BRASILIA, iNews.id - Calon Presiden BrasilFlavio Bolsonaro tak menerima kekalahan atas pesaingnya, Luiz Inacio Lula da Silva, dalam Pilpres Brasil Putaran Kedua, Minggu (25/10/2026).
Dia bersama tim hukumnya akan mengajukan petisi untuk membatalkan hasil pilpres putaran kedua.
Lula meraup 51,70 persen atau mendapat 64,25 juta suara lebih, sementara Flavio meraup 48,21 persen atau 59,82 juta suara. Artinya, Lula unggul hampir 5 juta suara dari Flavio.
Kemenangan tersebut memastikan Lula mempertahankan kursi kepresidenan Brasil. Pemimpin sayap kiri berusia 80 tahun itu sekaligus mencetak sejarah sebagai presiden Brasil pertama yang terpilih empat kali.
Berbicara kepada para pendukungnya setelah otoritas pemilu Brasil TSE mengumumkan kemenangan Lula, kandidat Partai Liberal (PL) itu melancarkan serangan pedas, mengkritik keras Mahkamah Agung Federal (STF) atas keputusannya yang terlambat memperpanjang waktu pemungutan suara.
“Kami akan melibatkan tim hukum dan berupaya agar pilpres ini dibatalkan,” kata Flavio.
“Saya tidak akan menerima, aturan main diubah secara sewenang-wenang, sekali lagi, oleh teman-teman Lula di Mahkamah Agung Federal,” katanya, lagi.
Flavio mengkritik Hakim STF Cristiano Zanin yang mengeluarkan putusan pada menit terakhir untuk memperpanjang jam pemungutan suara hingga pukul 19.00 waktu Brasília, terkait blokade transportasi dan cuaca buruk.
Fia mengecam keputusan itu dengan mengungkit bahwa Hakim Zanin sebelumnya menjabat sebagai pengacara pribadi Lula sebelum diangkat ke pengadilan tinggi.
Pilpres yang penuh pertaruhan ini mengakhiri salah satu siklus kampanye paling bergejolak dalam sejarah modern Brasil.
Flavio, pada pilpres putaran pertama pada 4 Oktober, memperoleh 47 persen suara, sementara Lula 45 persen suara.
Editor: Anton Suhartono