Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kaledonia Baru Gelar Referendum untuk Merdeka dari Prancis

Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:27:00 WIB
Kaledonia Baru Gelar Referendum untuk Merdeka dari Prancis
Warga Kaledonia Baru mengikuti referendum untuk memisahkan diri dari Prancis (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NOUMEA, iNews.id - Warga Kaledonia Baru, wilayah kekuasaan Prancis di Pasifik selatan, mendatangi tempat-tempat pemungutan suara untuk mengikuti referendum.

Suara mereka akan menentukan wilayah berpenduduk 270.000 jiwa itu, apakah akan merdeka atau tetap di bawah naungan Prancis.

Lebih dari 180.000 pemilih diminta menjawab pertanyaan, "Apakah Anda ingin Kaledonia Baru memperoleh kedaulatan penuh dan merdeka?"

Tempat pemungutan suara dibuka Minggu (4/10/2020) pukul 08.00 waktu setempat atau 23.00 waktu Prancis dan akan ditutup 10 jam kemudian. Hasilnya akan bisa diketahui pada Minggu malam, seperti dikutip dari Associated Press.

Jika mayoritas pemilih memilih merdeka, masa transisi segera diberlakukan di Kaledonia Baru guna menentukan langkah selanjutnya. Namun jika tidak, Kaledonia Baru tetap menjadi wilayah Prancis.

Referendum yang sama digelar 2 tahun lalu, di mana 56,4 persen pemilih meutuskan wilayahnya berada di bawah kekuasaan Paris, ketimbang berdiri sebagai negara sendiri.

Referendum kali ini merupakan yang terakhir dari serangkaian proses menuntut kemerdekaan yang dimulai 30 tahun lalu. Penduduk asli Kanak menginginkan kemerdekaan dari Prancis.

Kaledonia Baru dikuasai Prancis sejak 1853 di bawah Kaisar Napoleon III. Wilayah itu sempat digunakan sebagai koloni penjara selama puluhan tahun.

Setelah Perang Dunia II, Kaledonia Baru resmi menjadi teritori luar dan penduduknya diberi kewarganegaraan Prancis, termasuk warga pribumi Kanak.

Di bawah pemerintahan kolonial Prancis, penduduk Kanak sempat menghadapi kebijakan segregasi serta diskriminasi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut