Kamp Pengungsi Gaza Dibom Israel Tewaskan Ratusan Orang, AS Menolak Disalahkan
Para ahli PBB pada Kamis kemarin mengatakan, serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabaliya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta kejahatan perang.
“Serangan udara Israel terhadap kompleks perumahan di kamp pengungsi Jabaliya adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kejahatan perang,” kata sekelompok ahli, terdiri atas tujuh pelapor khusus PBB itu.
Mereka menegaskan, serangan terhadap kamp yang menampung warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, merupakan pelanggaran total terhadap aturan proporsionalitas dan perbedaan antara pasukan militer dan warga sipil.
Korban tewas serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 9.000 orang hingga Kamis kemarin. Sebagian besar dari korban tewas adalah anak-anak dan perempuan dewasa.
Editor: Anton Suhartono