Kampus Thailand Ancam Mahasiswa Asing yang Ikut Demonstrasi Politik, Visa Bisa Dicabut
BANGKOK, iNews.id - Imigrasi Thailand disebut akan mencabut visa mahasiswa asing yang ikut serta dalam demonstrasi bernuasa politik, termasuk yang sedang marak yakni menentang pemerintahan Perdana Menteri (PM) Prayut Chan O Cha serta kudeta militer Myanmar.
Peringatan itu disampaikan oleh kampus Institut Teknologi Asia (AIT) terhadap para mahasiswanya.
Dalam memo yang dikirim melalui email kepada mahasiswa asing, AIT menyatakan mereka menghormati kebebasan berekspresi namun ada permintaan dari imigrasi Thailand agar mahasiswa asing tidak ikut serta dalam unjuk rasa.
"Kita semua harus menghormati hukum dan kebijakan negara tuan rumah Thailand. Kami mendesak anggota komunitas AIT untuk memperhatikan pesan yang disampaikan pemerintah Thailand ini," demikian isi memo, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/3/2021).
Thailand ramai dengan unjuk rasa anti-kudeta Myanmar. Negara itu memiliki banyak komunitas Myanmar.
Unjuk rasa menentang kudeta di Thailand berlangsung beberapa hari sejak penggulingan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Massa menargetkan
Kedutaan Besar Myanmar di Bangkok serta kantor perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Memo itu memang tidak secara khusus menyebutkan demonstrasi Myanmar, namun mencakup unjuk rasa di kedubes dan PBB.
Selain isu Myanmar, Thailand juga memulai kembali unjuk rasa menentang pemerintahan PM Prayut.
Sementara itu Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri membantah bahwa imigrasi mengeluarkan memo tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Thailand Tanee Sangrat mengatakan masalah ini bisa ditafsirkan secara salah.
Charoenpong Khantilo, kepala kantor imigrasi Pathum Thani, tempat kampus AIT berdiri, mengatakan tidak ada ancaman untuk mencabut visa serta memasukkan mahasiswa asing yang ikut demonstrasi dalam daftar hitam.
Namun dia mengungkapkan keprihatinannya jika ada mahasiswa asing yang ikut dalam demonstrasi.
"Kami prihatin tentang keselamatan mereka serta khawatir terlibat pelanggaran karena ikut serta dalam unjuk rasa. Kami tidak pernah ingin membatasi kebebasan berekspresi mahassiswa," kata Charoenpong.
Editor: Anton Suhartono