Kanada Canangkan RUU yang Izinkan Eutanasia untuk Orang Tak Sakit Parah
OTTAWA, iNews.id - Pemerintah Kanada mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang memperbolehkan kematian yang dibantu secara medis atau eutanasia bagi orang-orang tidak sakit parah.
RUU itu membuka pintu yang memungkinkan orang-orang Kanada dengan penyakit degeneratif seperti cerebral palsy melakukan euthanasia.
Menteri Kesehatan Kanada Patty Hajdu mengatakan, proposal itu akan melindungi orang-orang yang rentan sambil memberikan otonomi bagi warga Kanada.
Dilaporkan BBC, Selasa (25/2/2020), rancangan peraturan ini diperkenalkan di parlemen pada Senin (24/2/2020) dan mendapat dukungan lintas partai.
RUU itu dipicu keputusan Pengadilan Tinggi Quebec tahun 2019 yang menghapuskan persyaratan bagi pasien untuk membuktikan kematian mereka "cukup masuk akal" dalam upaya mengakhiri hidup mereka.