Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi: 5 Terduga Teroris di Aceh Ingin Bergabung ISIS
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Kemendagri Afghanistan Diserang, 1 Polisi dan 8 Pelaku Tewas

Rabu, 30 Mei 2018 - 20:41:00 WIB
Kantor Kemendagri Afghanistan Diserang, 1 Polisi dan 8 Pelaku Tewas
(Foto: Samaa TV)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Serangan kelompok militan ISIS ke kantor Kementerian Dalam Negeri Afghanistan di Kota Kabul, Rabu (30/5/2018), menewaskan seorang polisi. Lima orang lainnya mengalami luka. Sementara itu semua pelaku penyerangan tewas.

Penyerangan dilakukan menggunakan senjata api, granat, dan bom. Baku tembak sengit terjadi di luar gedung kementerian selama beberapa jam.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Kabul, Daud Amin, pelaku memulai aksi mereka dengan meledakkan bom mobil di pintu penjagaan pertama.

"Peyerangan berakhir, seluruh penyerang teras oleh pasukan keamanan di antara parimeter keamanan pertama dan kedua," kata Amin, dikutip dari AFP.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan Najib Danish menambahkan, pelaku berjumlah delapan orang. Seorang di antaranya melakukan aksi bom bunuh diri dan tujuh lainnya tewas dalam baku tembak.

"Pelaku menggunakan dua kendaraan untuk mendekati kompleks kementerian," kata Danish.

Sementara itu, korban tewas dari pihak yang diserang yakni seorang polisi. Lima warga sipil yang berada di kantor kementerian luka.

ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan ini melalui media yang mereka kelola, Amaq.

Dalam operasi pembersihan pascapenyerangan, polisi juga menemukan sebuah mobil di dekat bandara. Di dalam mobil itu terdapat beberapa bahan peledak dan senjata api. Diduga persenjataan itu terkait dengan penyerangan di kementerian.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut