Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Kapal-Kapal Tanker Iran Kini Bebas Wara-wiri Tanpa Diserbu Kapal Perang AS

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:01:00 WIB
Kapal-Kapal Tanker Iran Kini Bebas Wara-wiri Tanpa Diserbu Kapal Perang AS
Amerika Serikat mulai mencabut blokade maritim terhadap pelabuhan Iran (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mulai mencabut blokade maritim terhadap pelabuhan Iran. Kapal perang AS membiarkan kapal-kapal tanker dan kargo Iran melintas, baik meninggalkan atau menuju pelabuhan melalui Selat Hormuz, Selasa (15/6/2026).

Ini merupakan kali pertama kapal-kapal Iran melintasi area blokade maritim yang diberlakukan AS tanpa hambatan, setelah tercapainya kesepakatan nota kesepahaman (MoU) kedua negara untuk mengakhiri perang. Padahal MoU kesepakatan damai baru akan diteken di Jenewa, Swiss, pada Jumat (19/6/2026).

Kantor berita Iran, Fars, melaporkan setidaknya tiga kapal tanker Iran dan dua kapal kargo yang membawa barang-barang penting menembus blokade AS.

Satu kapal tanker minyak raksasa VLCC Iran dan kapal lain yang digunakan untuk mengangkut ternak bergerak dari perairan terbuka menuju pelabuhan Iran.

Kapal tanker Iran lainnya yang membawa minyak juga melintasi Teluk Oman menuju pelabuhan negara lain.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif pada Senin lalu mengunumkan AS dan Iran telah mencapai kesepakatan mengenai isi naskah MoU setelah melalui negosiasi intensif. Kedua pihak menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk Lebanon.

Pakistan merupakan negara mediator utama negosiasi damai.AS-Iran, di samping Qatar.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut