Kapal Perang AS Kembali Arungi Laut China Selatan, Beijing Beri Ancaman Begini
BEIJING, iNews.id – Militer China membuntuti sebuah kapal perang AS yang memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan (LCS). Pasukan China juga memperingatkan kapal Amerika itu agar keluar dari kawasan tersebut.
Reuters melansir, insiden kali ini memicu eskalasi terbaru dalam ketegangan di jalur perairan yang disengketakan itu.
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) menyatakan, kapal perang USS Benfold milik AS berlayar secara ilegal ke “perairan teritorial China” tanpa izin. Menurut militer Tiongkok, tindakan kapal itu telah melanggar kedaulatan negara, sehingga Angkatan Laut dan Angkatan Udara China pun langsung bergerak untuk melacak kapal tersebut.
“Kami dengan sungguh-sungguh menuntut agar pihak AS segera menghentikan tindakan provokatif semacam itu. Jika tidak, maka (AS) akan menanggung konsekuensi serius dari peristiwa yang tidak terduga,” ungkap Komando Teater Selatan PLA dalam pernyataannya, Kamis (20/1/2022).
Sementara itu, Angkatan Laut AS menyatakan, USS Benfold hanya menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Pulau Paracel. Menurut mereka, misi kapal perang itu konsisten dengan hukum internasional.
“Pada akhir operasi, USS Benfold keluar dari klaim berlebihan (China) itu dan melanjutkan operasi di Laut China Selatan,” kata Juru Bicara Armada ke-7 Angkatan Laut AS, Mark Langford.
Amerika Serikat sudah sering melakukan misi kebebasan navigasi di LCS untuk menantang klaim teritorial Beijing di perairan tersebut.
China telah mendirikan sejumlah pos militer di pulau-pulau buatan di LCS. Laut itu menjadi jalur pelayaran vital sejak lama. Kini, LCS diperebutkan Beijing dan negara-negara lainnya lantaran wilayah perairan itu mengandung ladang gas dan menjadi tempat penangkapan ikan yang kaya.
LCS juga menjadi salah satu dari banyak titik api dalam hubungan China dan Amerika Serikat yang sulit. Washington DC secara tegas menolak klaim teritorial Beijing di LCS dan menyebutnya melanggar hukum.
China mengklaim sebagian besar wilayah LCS. Sementara Taiwan, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina semuanya memiliki klaim yang tumpang tindih di kawasan itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil