Kapal Perusak AS Bikin China Marah Lagi, Disebut Langgar Hukum dan Rusak Perdamaian LCS
BEIJING, iNews.id – Ulah kapal perusak AS kembali membuat China marah. Pada Rabu (13/7/2022) ini, Beijing menyatakan militernya memantau dan mengusir sebuah kapal perang AS yang memasuki Laut China Selatan (LCS).
Kapal itu diketahui berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan. Militer China menegaskan, tindakan kapal perusak AS itu secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan negeri tirai bambu.
“Pada 13 Juli, kapal perusak rudal berpemandu AS ‘Benfold’ secara ilegal masuk ke perairan teritorial Paracel milik China tanpa persetujuan dari Pemerintah China,” ungkap Juru Bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China, Kolonel Tian Junli, seperti dikutip Reuters, hari ini.
Menurut dia, langkah militer AS itu sangat merusak perdamaian dan stabilitas LCS. “Juga secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma hubungan internasional,” kata Tian.
Bangkai Kapal Perang AS yang Karam Ditembak Jepang Ditemukan di Kedalaman Laut 7 Km
Ini bukan kali pertama Amerika Serikat membuat marah China di LCS. Sebelumnya, kapal perang AS sudah berulang kali berlayar di perairan tersebut. AS selalu menolak klaim China atas sebagian besar LCS.
China telah mendirikan sejumlah pos militer di pulau-pulau buatan di LCS. Laut itu menjadi jalur pelayaran vital sejak lama. Kini, LCS diperebutkan Beijing dan negara-negara lainnya lantaran wilayah perairan itu mengandung ladang gas dan menjadi tempat penangkapan ikan yang kaya.
Taipei Tak Terima Selat Taiwan Diklaim China, Dukung Kehadiran Kapal Perang AS
LCS menjadi salah satu dari banyak titik panas dalam hubungan China dan Amerika Serikat yang memang sudah rumit juga. Washington DC secara tegas menolak klaim teritorial Beijing di LCS.
Angkatan Laut Rusia Bakal Dapat 46 Kapal Perang Baru
Menurut militer AS, kapal perang mereka selama ini selalu berlayar di zona yang bukan menjadi bagian dari kedaulatan China. Washington DC pun berdalih, misi kapal perang mereka di LCS konsisten dengan hukum internasional.
China mengklaim sebagian besar wilayah LCS. Sementara Taiwan, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina semuanya memiliki klaim yang tumpang tindih di kawasan itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil