Kasus Corona Melonjak, Disney Tetap Buka Taman Hiburan di Florida
ORLANDO, iNews.id - Disney kembali membuka beberapa taman hiburan di tengah pandemi virus corona. Kali ini Disney World mengoperasikan kembali taman hiburan di Orlando, Florida, mulai Sabtu (11/7/2020).
Theme park dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti membatasi jumlah pengunjung, mewajikan mereka mengenakan masker, menjaga jarak, hingga menggunakan hand sanitizer.
Pembukaan ini berlangsung di tengah lonjakan drastis kasus Covid-19, di mana Florida merupakan salah satu negara bagian terparah. Pada Sabtu, Florida melaporkan penambahan jumlah penderita harian yakni 10.360 kasus, dengan 95 korban meninggal.
Pembukaan Disney World juga menuai kecaman warganet di media sosial. Mereka menyayangkan langkah ini di saat Florida sedang mengalami masa-masa yang parah.
Disney World membuka dua dari empat taman hiburan, yakni Magic Kingdom dan Animal Kingdom setelah tutup selama 4 bulan. Epcot dan Disney Hollywood Studios baru akan dibuka pada Rabu mendatang.
Ratusan orang antre untuk memasuki theme park itu setelah lebih dulu memesan tiket secara online. Pemesanan tiket online dimaksudkan untuk memastikan pembatasan jumlah pengunjung.
Antusiasme yang tinggi dari warga untuk mengisi liburan musim panas di Disney membuat seluruh tiket yang tersedia selama Juli ludes terjual.
Dalam keterangannya, Disney menyebut aturan jarak sosial diterapkan yakni 2 meter satu sama lain.
Selain itu pertunjukan yang menghadirkan kerumuman orang banyak ditiadakan seperti parade serta pertunjukan kembang api di malam hari.
Gubernur Negara Bagian Florida Ron DeSantis membuka kembali aktivitas perekonomian secara bertahap pada Mei dan Juni. Langkah tersebut dikritik pakar penyakit menular yang juga anggota gugus tugas Covid-19 Gedung Putih Anthony Fauci.
Menurut dia, Florida membuka kembali aktivitas perekonomian sebelum memenuhi syarat keamanan.
Namun DeSantis membantah pernyataan itu, keputusannya untuk membuka kembali didukung oleh data-data saat itu.
Editor: Anton Suhartono