Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid Melonjak, Malaysia Akan Hukum Warga yang Menolak Vaksin

Jumat, 04 Juni 2021 - 17:29:00 WIB
Kasus Covid Melonjak, Malaysia Akan Hukum Warga yang Menolak Vaksin
Malaysia mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksin Covid kepada semua warga (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk mewajibkan vaksin Covid-19 ke semua warga demi mencapai target 80 persen dari total 32 juta penduduk.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, tindakan hukum mungkin diberikan kepada siapa saja yang menolak vaksin.

“Saya harap kita bisa mempercepat vaksinasi, yang terpenting jangan sampai ada orang yang mengatakan tidak terhadap vaksin,” ujarnya, dikutip dari Bernama, Jumat (4/6/2021).

Dia menambahkan, pemerintah telah meminta Panitia Khusus Penjaminan Akses Penyediaan Vaksin (JKJAV) Covid-19 untuk mengkaji kemungkinan mewajibkan vaksinasi bagi semua penduduk jika jumlah yang terdaftar masih jauh dari target untuk mencapai herd immunity.

“Kita tidak ingin hanya setengah (penduduk Malaysia) yang divaksin dan separuh lainnya tidak, karena akan ada konsekuensinya," kata Muhyiddin.

Sejauh ini sekitar 2,2 juta penduduk telah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin hingga Jumat.

Bukan hanya mereka yang menolak vaksin, tindakan hukum juga akan diambil kepada siapa saja yang terbukti menghasut dengan menyebarkan opini terkait Program Imunisasi Nasional Covid-19.

Malaysia mencatat penambahan harian kasus infeksi Covid-19 yakni 7.748 orang pada Jumat. Dengan demikian total kasus virus corona di Negeri Jiran menembus 600.000, tepatnya 603.122 orang.

Jumlah itu membuat Malaysia kokoh di posisi ketiga Asia Tenggara negara dengan kasus infeksi tertinggi, di bawah Indonesia dan Filipina. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut