Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Lockdown Total Mulai Hari Ini, Malaysia Gelontorkan Bantuan Rp138 Triliun

Selasa, 01 Juni 2021 - 00:44:00 WIB
Lockdown Total Mulai Hari Ini, Malaysia Gelontorkan Bantuan Rp138 Triliun
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, Senin (31/5/2021) malam mengumumkan, pemerintahannya bakal menggelontorkan bantuan senilai 40 miliar ringgit Malaysia atau Rp138 triliun lebih untuk membantu mengatasi dampak lockdown selama dua pekan ke depan.

Malaysia resmi memulai karantina atau lockdown total pada hari ini, menyusul lonjakan kasus infeksi Covid-19 di negara itu. Karantina wilayah secara ketat itu bakal berlangsung sampai 14 Juni.

Pengumuman terkait bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Muhyiddin melalui televisi nasional setempat, di samping lewat media sosial. Dia mengatakan, sebanyak 5 miliar ringgit dari bantuan itu akan disuntikkan langsung ke fiskal.

Suntikan langsung fiskal sebanyak 5 miliar ringgit itu melibatkan 12 inisiatif yang akan dilaksanakan berlandaskan tiga kepentingan utama, yakni meningkatkan kapasitas kesehatan umum; meneruskan program pemerintah yang disebut agenda prihatin rakyat, dan; menyokong kelangsungan perekonomian.

Paket bantuan yang dinamakan Pemerkasa Plus itu, menurut Muhyiddin, akan memperkuat sistem perawatan kesehatan, melanjutkan program kesejahteraan sebelumnya, dan membantu bisnis mengatasi dampak penguncian. Dia berjanji untuk menyeimbangkan kehidupan dan mata pencarian masyarakat.

Pada kesempatan itu, PM Malaysia juga mengungkapkan, terdapat tambahan 1 miliar ringgit dalam pengeluaran perawatan kesehatan; memperpanjang subsidi gaji untuk satu bulan lagi, dan; moratorium pinjaman yang diberikan sejak tahun lalu, ketika negara itu ditempatkan di bawah kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 1.0.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut