Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilu Pakistan, Nawaz Sharif dan Imran Khan Saling Klaim Menang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi, Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, 06 Juli 2018 - 19:25:00 WIB
Kasus Korupsi, Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara
Nawaz Sharif (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis hukuman penjara 10 tahun di pengadilan Islamabad, Jumat (6/7/2018), atas tuduhan korupsi. Sharif tidak hadir dalam sidang pembacaan vonis itu.

"(Sharif) diganjar 10 tahun penjara dan denda 8 juta poundsterling," kata Pengaraca Sharif, Mohammad Aurangzeb, dikutip dari AFP.

Kasus yang menjerat Sharif ini terkait pembelian beberapa properti mewah di London, Inggris.

Jaksa penuntut umum Sardar Muzaffar Abbas mengatakan, pengadilan telah memerintahkan penyitaan terhadap semua properti Sharif yang berlokasi di Mayfair itu.

Sharif saat ini berada di London untuk menemani istrinya yang sedang menjalani perawatan akibat kanker.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut