Kasus Terorisme Meningkat, Pakistan Usir 1,73 Juta Imigran Ilegal Afghanistan
ISLAMABAD, iNews.id - Pakistan tahun ini mengalami 24 serangan bom bunuh diri. Sebanyak 14 kasus bom bunuh diri dilakukan warga keturunan Afghanistan.
Pakistan mengambil sikap ekstrem dengan mengumumkan semua imigran ilegal termasuk 1,73 warga asal Afghanistan untuk pergi. Jika tidak segera pergi, imigran ilegal itu diancam akan dideportasi.
Melansir dari Reuters, Rabu (4/10/2023), belum jelas bagaimana otoritas Pakistan dapat memastikan imigran ilegal meninggalkan negara tersebut.
Pengumuman ini menandai hubungan yang renggang antara Pakistan dan Taliban. Apalagi, tentara Pakistan dan Taliban baru saja saling menyerang karena masalah perbatasan.
"Kami telah memberikan batas waktu hingga 1 November," kata Menteri Dalam Negeri Sarfraz Bugti.
Bugti mengatakan sekitar 1,73 juta warga Afghanistan di Pakistan tidak memiliki dokumen legal untuk tinggal. Saat ini, total ada 4,4 juta pengungsi Afghanistan tinggal di Pakistan.
"Kami memiliki bukti," kata Bugti terkait dugaan imigran ilegal menjadi penyumbang terbanyak aksi bom bunuh diri.
Islamabad telah menerima gelombang pengungsi Afghanistan terbesar sejak invasi Soviet ke Kabul pada tahun 1979.
Kekerasan meningkat sejak militan lokal yang terafiliasi dengan Taliban atau dikenal sebagai Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), mencabut gencatan senjata dengan pemerintah akhir tahun lalu.
TTP ingin menggulingkan pemerintah Pakistan dan menggantikannya dengan pemerintahan yang ketat di bawah hukum Islam.