KBRI Panama Bantu Pemulangan Jenazah WNI ABK Kapal Taiwan Asal Tegal
PANAMA CITY, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Panama mengurus jenazah Arie Febrianto, WNI anak buah kapal (ABK) milik perusahaan Gilontas Taiwan, Chung Kuo 81, yang meninggal dunia.
Jenazah Arie disalatkan di Panama City berkerja sama dengan Pengurus Masjid Madina dan Rumah Duka Funeraria Le Blanctelah, Kamis (24/6/2021) siang waktu setempat.
Duta Besar RI untuk Panama Sukmo Harsono, didampingi Counsellor Protkons Rheinhard Sinaga turut hadir di Masjid Madina.
Jenazah dimandikan sehari sebelumnya oleh Pengurus Masjid Madina di Rumah Duka Funeraria Le Blanc.
“Sebagai bagian dari tugas pelindungan WNI, kami bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan Jenazah Almarhum Arie Febrianto dapat dilaksanakan secepatnya sehingga pihak keluarga Almarhum bisa secepatnya menerima Jenazah anggota keluarga yang mereka sayangi," kata Sukmo, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Arie menderita sakit pada 26 Mei 2021 dan kondisinya terus parah hingga pada tak tertolong lagi dan meninggal dunia pada 4 Juni.
Sebelum meninggal, Arie sempat menjalani tes PCR Covid-19 dan hasilnya negatif.
Sukmo menjelaskan, pada 31 Mei KBRI mendapat informasi ada ABK bernama Arie Febrianto sakit keras. Dia langsung meminta Gilontas untuk membawa Arie ke rumah sakit.
Awalnya, Gilontas bersikeras meminta kapten kapal mengawasi setiap jam dan berjanji akan membawa Arie besok paginya.
Namun, KBRI tetap mendesak agar Arie tetap dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dirawat di Rumah Sakit Santo Thomas, Panama City. Namun baru beberapa hari dirawat, Arie meninggal dunia.
KBRI Panama City, kata Sukmo, memastikan hak-hak keuangan Almarhum dibayar oleh pihak agen penyalur, PT Gemilang Pancar Lautan.
Pihak agen telah melaksanakan sebagian hak-hak keuangan Arie. Pertemuan pihak keluarga dengan agen dan penyerahan hak-hak keuangan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Tegal , disaksikan oleh Pejabat Disnaker Pemerintah Kota Tegal.
“Saat ini, pengurusan dokumen pemulangan Jenazah masih dilakukan oleh pihak Rumah Duka Funeraria Le Blanc dan Gilontas Ocean Panama kepada otoritas Panama untuk kemudian diserahkan ke KBRI Panama City guna dilegalisasi," tutur Rheinhard Sinaga, menambahkan.
Editor: Anton Suhartono