Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku
Advertisement . Scroll to see content

Kebebasan Beragama di Ukraina Memburuk, PBB Prihatin

Rabu, 18 Januari 2023 - 05:41:00 WIB
Kebebasan Beragama di Ukraina Memburuk, PBB Prihatin
Gereja Ortodoks Ukraina. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id – Situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Ukraina kian memburuk di tengah konflik yang mendera negara itu dengan Rusia. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ilze Brands Kehris mengatakan, dia khawatir dua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Ukraina baru-baru ini dapat merusak hak beragama sebagaimana dijamin oleh hukum internasional.

“Kami prihatin bahwa dua RUU yang baru-baru ini diambil oleh Parlemen (Ukraina), yakni RUU Nomor 8221 dan RUU Nomor 8262, dapat merusak hak beragama atau berkeyakinan sebagaimana diabadikan dalam Pasal 18 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik,” kata Kehris kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (17/1/2023).

Kehris mengatakan, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) sangat prihatin dengan berbagai dokumen pembatasan kebebasan beragama serta kebebasan berserikat di seluruh Ukraina.

Pada November dan Desember, dinas keamanan Ukraina melakukan penggeledahan di tempat-tempat ibadah milik Gereja Ortodoks Ukraina (UOC). Pihak berwenang di negara itu juga mendakwa sedikitnya tiga pemuka agama di sana secara pidana.

“Kami mendesak pihak berwenang Ukraina (untuk menjelaskan) bahwa penggeledahan di tempat dan tempat ibadah tersebut sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” ujar Kehris.

“Bahwa hak pengadilan yang adil diberikan kepada mereka yang menghadapi tuntutan pidana dan bahwa setiap hukuman pidana sesuai dengan hak kebebasan berpendapat, berekspresi, dan beragama,” ucapnya.

Pada 28 Desember lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengeluarkan keputusan untuk menangguhkan kewarganegaraan Ukraina bagi 13 pemuka agama UOC. Zelensky juga meminta Parlemen Ukraina untuk mengesahkan undang-undang untuk melarang UOC dalam waktu dua bulan. 

Sejak itu, RUU yang memuat permintaan Zelensky itu telah diajukan. Sementara itu, beberapa otoritas lokal di Ukraina telah memutuskan untuk melarang kegiatan UOC.

UOC adalah satu-satunya gereja Ortodoks kanonik di Ukraina yang diakui oleh semua gereja Ortodoks lokal lainnya di negara tersebut.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut