Kedubes RI Minta Akses ke Malaysia Terkait Penangkapan WNI Terduga Teroris
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang WNI terduga teroris oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Dia merupakan satu dari total empat orang yang ditangkap dalam penggerebekan pada pekan lalu di Kuala Lumpur dan Terengganu.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, Kedubes RI di Kuala Lumpur sudah meminta akses kekonsuleran untuk memverifikasi dokumen WNI tersebut.
"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” kata Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (14/5/2019).
Selain WNI, tiga orang lainnya adalah seorang warga Malaysia yang juga pemimpin kelompok serta dua etnis Rohingya asal Myanmar.
Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador mengatakan mereka merupakan bagian dari sel ISIS yang berencana membunuh beberapa tokoh terkenal dan menyerang tempat-tempat ibadah Hindu, Kristen, dan Budha di Malaysia saat Ramadan.
Namun dia tidak memberi rincian siapa orang-orang terkenal yang menjadi target pembunuhan.
Polisi, lanjut dia, menyita enam bahan peledak rakitan serta pistol dengan 15 peluru.
Serangan tersebut untuk membalas kematian seorang pemadam kebakaran muslim, Muhammad Adib Mohd Kassim, saat kerusuhan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di luar Kuala Lumpur pada Desember 2018. Selain itu salah seorang etnis Rohiongya berencana menyerang kedubes Myanmar di Kuala Lumpur.
Polisi masih memburu tiga anggota sel teroris lain yang diduga berencana menyerang tempat hiburan.
Editor: Anton Suhartono