Kejam! Pasutri Biarkan Balita Mati Kelaparan hingga Wajahnya Dimakan Tikus
CANBERRA, iNews.id - Sepasang suami istri di Brisbane, Australia didakawa atas kasus pembunuhan terhadap bayinya. Balita malang yang menderita Down Syndrome itu dibiarkan tewas kelaparan bahkan wajahya digigit tikus.
Willow Dunn (4) ditemukan tewas dengan luka tekan yang dalam di punggung. Mayatnya ditemukan dalam ranjang rumahnya, Brisbane, 25 Mei 2020.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan, dia tidak bisa bergerak karena kelaparan sebelum meninggal. Polisi meyakini bocah malang itu meninggal dua hari sebelum ditemukan.
Orang tua Willow, Mark Dunn, dan rekannya Shannon White pun diadili atas kasus tersebut. Keduanya sama-sama didakwa dengan pembunuhan dan kekejaman terhadap anak.
Cuaca Buruk, Ribuan Nelayan Pantura Subang Tak Melaut, Keluarga Terancam Kelaparan
Berbicara di Pengadilan Brisbane, Polisi Senior Andrew Kitas mengatakan petugas diberitahu oleh paramedis di tempat kejadian bahwa wajah gadis itu tampak telah dimakan tikus.
Sementara ahli Patologi Forensik Dr Andrew Kedziora menambahkan korban memiliki luka tekan yang turun ke tulang. Luka-luka itu sebagian besar ditemukan di punggungnya, yang menunjukkan dia tidak bisa bergerak.
"Jika seorang anak dapat bergerak sedikit dan mengubah posisinya, ini akan segera meningkatkan sirkulasi atau aliran darah melalui area ini dan memperlambat atau membalikkan perubahan itu," kata Dr Kedziora.
Dari hasil pemeriksaan itu menunjukkan, luka tekan begitu dalam. Untuk beberapa lama, korban tidak bergerak sama sekali.
Beberapa luka juga ditemukan di tulang panggulnya. Kemungkinan disebabkan oleh tekanan dari pakaian, seperti popok.
Bayi itu juga menunjukkan tanda-tanda pankreatitis, yang sering disebabkan oleh gizi buruk dan dehidrasi kronis. Dari data terakhir, kunjungan dokter terakhir Willow terjadi pada 2018.
Dunn and White akan diadili di Mahkamah Agung, tetapi tanggalnya masih belum ditentukan. Keduanya masih ditahan setelah masing-masing didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan dan satu lagi kekejaman terhadap anak.
Editor: Umaya Khusniah