Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serangan Israel ke Gaza Tewaskan 104 Orang dalam Semalam, Begini Komentar Trump
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Gaza Kutuk Resolusi Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:41:00 WIB
Kemlu Gaza Kutuk Resolusi Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina
Suasana sidang di Parlemen Israel atau Knesset (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Palestina di Gaza mengutuk resolusi yang disahkan oleh Parlemen Israel (Knesset) pada Rabu (21/2/2024) kemarin. Resolusi itu menolak pengakuan atas Negara Palestina oleh Israel di bawah tekanan internasional. 

“Dengan menolak Negara Palestina dan menunjukkan permusuhan kepada dunia, mereka terus-menerus berusaha melanggar hak-hak rakyat kami dengan pasukan pendudukan mereka, menyandera Negara Palestina untuk kepentingan kolonial rasialis mereka,” ungkap Kemlu Palestina dalam sebuah pernyataan. 

Sebelumnya pada hari yang sama, Knesset mengeluarkan resolusi yang menolak segala upaya untuk memaksakan pengakuan negara Palestina pada Israel. Resolusi tersebut disahkan dengan suara mayoritas mutlak anggota perlemen negara Yahudi itu. 

Menurut Kemlu Palestina, keputusan Knesset itu adalah upaya resmi Israel untuk menentang komunitas internasional. 

“Keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB dan pengakuannya oleh banyak negara tidak memerlukan izin dari Netanyahu (Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu),” bunyi pernyataan kementerian itu lagi. 

Pada 1947, Majelis Umum PBB memutuskan untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus. Pembagian tersebut sedianya diberlakukan pada Mei 1948, ketika mandat Inggris akan berakhir. Akan tetapi, faktanya hanya Negara Israel yang didirikan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut