Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!
Advertisement . Scroll to see content

Kerja Tak Dibayar, Serikat Pegawai Federal Gugat Pemerintah AS

Rabu, 02 Januari 2019 - 12:41:00 WIB
Kerja Tak Dibayar, Serikat Pegawai Federal Gugat Pemerintah AS
Sebagian kegiatan Pemerintah AS masih mengalami penutupan memasuki hari ke-12. (Foto: AP).
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Sejumlah media Amerika Serikat (AS) melaporkan serikat pegawai federal mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah AS karena mengharuskan pegawai-pegawai esensial untuk tetap bekerja tanpa dibayar, saat sebagian operasi pemerintahan dihentikan.

The American Federation of Government Employees (AFGE) menuduh Pemerintah AS melanggar UU Standar Perburuhan yang Adil dengan memaksa pegawai yang dinilai penting untuk bekerja tanpa dibayar.

Sekitar seperempat badan-badan dan operasi pemerintah dihentikan sejak 22 Desember lalu, termasuk lembaga pemasyarakatan, Badan Penegak Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), dan badan-badan keamanan transportasi. Namun sebagian pegawainya tetap diharuskan bekerja.

Diperkirakan ada sekitar 380.000 pegawai federal yang dirumahkan dan 420.000 pegawai federal yang tetap harus bekerja tanpa dibayar.

AFGE mengajukan gugatan ke Pengadilan Klaim Federal AS atas nama semua pegawai esensial yang diharuskan tetap bekerja, serta penggugat bernama Justin Tarovisky dan Grayson Sharp, yang bekerja di Biro Tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut