Kesal Internet Lambat, Pria Ini Bakar Fasilitas Jaringan Komunikasi Kota
Rabu, 12 Januari 2022 - 15:36:00 WIB
Polisi melakukan penyelidikan yang pada akhirnya mencurigai Lan sebagai pelakunya.
“Setelah peristiwa itu, kepolisian menemukan barang bukti kejadian berupa korek api,” isi dokumen.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun terhadap Lan atas dakwaan merusak fasilitas telekomunikasi publik.
Editor: Anton Suhartono