Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?
SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyinggung status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) saat membahas penangkapan dua warga Korsel oleh pasukan Israel. Lee mempertanyakan legalitas tindakan Israel sekaligus mengecam keras perlakuan terhadap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).
“Bukankah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional kepadanya, sebagai penjahat perang?” kata Lee dalam rapat kabinet, Rabu (20/5/2026), seperti dikutip dari Chosun Daily.
Lee bahkan mempertimbangkan kemungkinan menangkap Netanyahu apabila memasuki wilayah Korea Selatan. Pernyataan itu disampaikan setelah dua warga Korsel yang mengikuti misi bantuan kemanusiaan ke Gaza ditahan oleh Israel.
“Ini sangat tidak manusiawi dan telah melampaui batas yang bisa diterima,” ujar Lee.
Pengacara: Para Aktivis GSF Disiksa Pasukan Israel, Luka Patah Tulang
ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda, sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.