Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR AS Kevin McCarthy Dipecat, Pertama Kali Terjadi dalam Sejarah Negeri Paman Sam

Rabu, 04 Oktober 2023 - 06:16:00 WIB
Ketua DPR AS Kevin McCarthy Dipecat, Pertama Kali Terjadi dalam Sejarah Negeri Paman Sam
Politikus Partai Republik, Kevin McCarthy. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.idDPR AS pada Selasa (3/10/2023) memecat Kevin McCarthy sebagai ketua lembaga legislatif itu. Pemecatannya berlangsung di tengah upaya untuk meloloskan langkah-langkah pendanaan penuh pemerintah sebelum undang-undang belanja jangka pendek AS berakhir.

Hasil pemungutan suara di DPR AS menunjukkan, pencopotan McCarthy didukung oleh 216 suara anggota dewan. Sementara yang menentang pemecatan politikus Partai Republik itu sebanyak 210 suara. Mosi tersebut pada mulanya diajukan oleh Anggota Kongres AS Matt Gaetz, sebagai tanggapan terhadap dukungan McCarthy terhadap kesepakatan pendanaan jangka pendek pemerintah.

Gaetz menuduh McCarthy menyetujui kesepakatan rahasia mengenai bantuan Ukraina dengan Biden sebagai bagian dari negosiasi pendanaan pemerintah, meski McCarthy membantah tuduhan tersebut. Kongres AS memiliki waktu hingga 17 November nanti untuk meloloskan langkah-langkah alokasi dana secara penuh, agar pemerintah federal tidak lagi mengambil risiko shut down alias penutupan.

Sebelumnya, DPR AS belum pernah memecat ketua mereka yang sedang menjabat. Lembaga legislatif negeri Paman Sam itu juga sudah lebih dari satu abad tidak mengadakan pemungutan suara yang bertujuan untuk memberhentikan pemimpinnya.

Peraturan DPR AS mengharuskan para anggota parlemen untuk memilih ketua baru sebelum mereka dapat menangani berbagai urusan pemerintahan lebih lanjut.

Partai Republik memegang posisi mayoritas di DPR AS dengan menduduki 221 kursi.  Adapun Partai Demokrat memiliki 212 kursi di sana. Seorang calon ketua DPR harus mendapatkan suara mayoritas sederhana dari anggota dewan yang hadir dan memberikan suara, yang ditetapkan sebesar 218 dari total 435 anggota. Namun, saat ini ada dua kursi DPR yang kosong.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut