Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Kirim Gambar Porno ke Banyak Perempuan, Anggota Parlemen Ini Mundur

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:49:00 WIB
Kirim Gambar Porno ke Banyak Perempuan, Anggota Parlemen Ini Mundur
Andrew Falloon (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WELLINGTON, iNews.id - Seorang anggota parlemen Selandia Baru mengundurkan diri, Selasa (21/7/2020), terkait pornografi. Pria bernama Andrew Falloon itu mengirim gambar-gambar porno kepada banyak perempuan.

Politikus oposisi dari Partai Nasional itu juga berbohong kepada polisi dan partainya saat dimintai keterangan terkait kasus ini.

Dalam pernyataan, Falloon menyebut alasan pengunduran dirinya karena kesehatan mental terkait bunuh diri yang dilakukan teman dekat baru-baru ini serta pelanggaran, namun tak menyebutkan secara eksplisit soal kasus pornografi.

Pekan lalu, seorang mahasiswi menghubungi kantor perdana menteri Jacinda Ardern untuk melaporkan bahwa Falloon mengiriminya foto-foto tak dikehendaki. Informasi itu lalu diteruskan kepada pemimpin Partai Nasional Judith Collins, yang kemudian memanggil Falloon pada Senin (20/7/2020). Polisi juga menyelidiki kasus tersebut.

Dari pemeriksaan, Collins mengatakan Falloon megirim pesan tersebut secara tidak sengaja. Bukan hanya itu, Falloon menyebut kejadian ini hanya sekali, namun ada dua perempuan lain yang melaporkan keluhan yang sama. Diperkirakan akan ada korban-korban baru lagi yang segera melapor.

"Saya kira sangat jelas bahwa dia berbohong kepada polisi dan banyak orang lain," kata Collins, dikutip dari Assocated Press.

Pria 37 tahun itu tidak tersedia memberikan komentar terkait kasus ini.

Di bawah aturan Selandia Baru, seseorang bisa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara jika bersalah mengirim pesan secara digital dengan maksud melukai korban.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut