Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui media sosial (medsos) TikTok dan Tevi selama Juni 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi tersebut untuk memperoleh keuntungan dari penonton.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan menjelaskan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa.
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.
“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” ucap Adex dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Dalam perkara pertama, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sedangkan RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.