Kolombia Akui Dataran Tinggi Golan Suriah Milik Israel
Selama kepemimpinan Assad diperkirakan 500.000 orang tewas, yakni orang-orang yang dianggap pembangkan pemerintah. Sebagian dari korban tak ditemukan sampai sekarang.
Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Pidana Keempat di Kota Damaskus tersebut merupakan vonis pertama terhadap Assad maupun anggota lingkaran dalamnya sejak kekuasaannya runtuh.
"Bashar Assad menggunakan lembaga-lembaga negara untuk melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Hakim Fakhareddine Al Aryan, dalam sidang yang disiarkan langsung di televisi pemerintah, seperti dilaporkan CNN.
Hukuman mati juga dijatuhkan kepada Najib. Ia Dia dinyatakan bersalah karena memimpin tindakan keras aparat di Provinsi Daraa, yang memicu pemberontakan hingga berubah menjadi perang saudara. Berbeda dengan Assad yang melarikan diri ke Rusia, Najib dihadirkan dalam persidangan.
Di bawah pengamanan ketat, Najib yang mengenakan baju tahanan, berdiri di dalam sel ruang sidang, saat hakim membacakan vonis.