Kolombia Darurat Nasional, Warga 70 Tahun ke Atas Tak Boleh ke Luar Rumah 2 Bulan
BOGOTA, iNews.id - Presiden Kolombia Ivan Duque mengumumkan status darurat nasional, Selasa (17/3/2020), terkait wabah virus korona atau Covid-19.
Dalam pidato yang disiarkan stasiun televisi, Duque mengatakan rincian mengenai kebijakan status darurat akan diumumkan pada Rabu (18/3/2020) waktu setempat. Namun dia menginformasikan, warga yang berusia di atas 70 tahun dilarang ke luar rumah selama 2 bulan lebih.
"Untuk melindungi kakek-nenek, kami menyatakan isolasi wajib mulai Jumat 20 Maret dari pukul 07.00 sampai 31 Mei. Semua orang berusia lebih dari 70 tahun harus tetap di rumah kecuali untuk membeli makanan dan obat-obatan, pergi ke layanan medis, dan mengakses layanan keuangan," kata Duque, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Sejauh ini Kolombia mengonfirmasi 75 kasus virus korona, kebanyakan dari mereka terinfeksi setelah bepergian ke Eropa atau Amerika Serikat. Belum ada laporan korban meninggal.
Kolombia awalnya mewajibkan karantina 14 hari bagi pendatang asing, namun diperbarui dengan melarang masuk siapa pun yang bukan warga negara atau penduduk tetap. Pintu perbatasan darat dan air juga ditutup bagi pendatang.
Sekolah-sekolah, bar, dan kelub malam ditutup serta sidang di Kongres ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Beberapa provinsi dan kota di Negara Bagian Andean juga sudah memberlakukan jam malam.
Editor: Anton Suhartono