Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Uji Coba Senjata Nuklir, Perjanjian NPT Bisa Runtuh
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Joe Biden soal Donald Trump Divonis Bersalah oleh Pengadilan

Sabtu, 01 Juni 2024 - 13:20:00 WIB
Komentar Joe Biden soal Donald Trump Divonis Bersalah oleh Pengadilan
Joe Biden menegaskan tak pantas mempertanyakan integritas hasil putusan juri terhadap Donald Trump yang dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen terkait praktik suap (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengomentari putusan juri pengadilan New York yang pada Kamis lalu menyatakan Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen. Sebanyak 12 juri menyatakan Trump bersalah atas pemalsuan dokumen untuk menyembunyikan kasus pemberian uang suap kepada seorang perempuan sebelum Pipres AS 2016.

Menurut Biden, tak pantas untuk mempertanyakan integritas para juri yang telah memutuskan Trump bersalah. Putusan ini juga menunjukkan tak ada seorang pun di AS yang berada di atas hukum, termasuk mantan presiden. Trump menjadi presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas tuduhan kriminal.

“Donald Trump diberi kesempatan untuk membela diri,” kata Biden, dalam sambutannya di Gedung Putih, dikutip dari Reuters, Sabtu (1/6/2024). 

Dia menambahkan tuntutan terhadap Trump diajukan oleh jaksa negara bagian di New York, bukan kasus federal. Selain itu seluruh juri, berjumlah 12 orang, merupakan warga New York terpilih.

Sistem peradilan AS ini, lanjut Biden, sudah diterapkan sejak hampir 250 tahun. Dia pun mengecam Trump dan para pendukungnya karena berupaya meruntuhkan sistem tersebut dengan menyebut ada kecurangan dan masalah integritas pada juri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut