Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

Komisaris Polisi Diperkarakan gara-gara Gambar Hitler dan Kebencian terhadap Muslim

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:25:00 WIB
Komisaris Polisi Diperkarakan gara-gara Gambar Hitler dan Kebencian terhadap Muslim
Lukisan pemimpin Nazi, Adolf Hitler. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id – Jaksa di Jerman pada Kamis (25/2/2021) waktu setempat menyatakan telah mengajukan dakwaan terhadap seorang komisaris polisi yang diduga membagikan foto Adolf Hitler di WhatsApp. Tersangka didakwa dengan pasal hasutan dan ujaran kebencian. 

Polisi itu juga diduga menyebarkan gambar yang menunjukkan permusuhan terhadap kaum Muslim. Dia juga kedapatan memiliki senjata dan bahan peledak ilegal.

Tersangka berusia 46 tahun, yang bertugas di Markas Kepolisian Kota Wiesbaden, itu berbagi foto Hitler sedang melakukan penghormatan ala Nazi di aplikasi perpesanan WhatsApp. Selain dia, ada 30 orang lainnya yang juga ikut menyebarkan gambar itu, termasuk sejumlah polisi.

“Tersangka berbagi foto yang menunjukkan Adolf Hitler berseragam dengan pita lengan bertuliskan swastika dan melakukan apa yang disebut sebagai ‘penghormatan Hitler’ (salam Nazi) dengan tangan kanan terulur,” kata Jaksa Penuntut Umum Senior Frankfurt, Nadja Niesen, dikutip dari Retuers, Jumat (26/2/2021).

“(Dari tersangka) ditemukan juga gambar yang menunjukkan permusuhan terhadap orang-orang berkulit gelap dan kaum Muslim,” tuturnya.

Niesen mengatakan, tersangka membagikan gambar tersebut pada akhir 2018. Petugas berwenang juga menemukan senjata api, senjata berat, dan bahan peledak selama penggeledahan di kediamannya, setahun kemudian. 

Namun, Niesen tidak menjelaskan mengapa dakwaan terhadap tersangka baru diajukan sekarang.

Saudara laki-laki tersangka, yang juga seorang komisaris polisi dan telah mengundurkan diri dari instansi kepolisian secara sukarela, akan diadili pada April atas tuduhan berbagi simbol ilegal; memiliki senjata ilegal, dan; berbagi informasi rahasia polisi dengan warga sipil.

Sementara, seorang komisaris polisi lainnya—yang telah dibebastugaskan oleh tempat kerjanya—dituduh membagikan “informasi sensitif” dari sistem komputer milik kepolisian kepada warga sipil.

Kepolisian Jerman dan beberapa badan keamanan di negara itu dinilai tidak cakap dalam mengungkap berbagai kasus pelanggaran bermotif ideologi ultranasionalis di kalangan aparat mereka.

Badan intelijen dalam negeri Jerman dalam sebuah laporan pada tahun lalu menyatakan, sekitar 1 persen anggota kepolisian, badan keamanan, dan personel militer di negeri panser bersimpati dan mendukung pandangan ekstremisme sayap kanan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut