Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Temu Virtual dengan Keir Starmer, RI-Inggris akan Bangun 1.000 Kapal Penangkap Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Anggota Neo-Nazi Jadi Orang Termuda Inggris Dijerat Terorisme, Pelajari Bikin Bom dan Membunuh

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:55:00 WIB
Remaja Anggota Neo-Nazi Jadi Orang Termuda Inggris Dijerat Terorisme, Pelajari Bikin Bom dan Membunuh
Seorang remaja 16 tahun anggota neo-Nazi di Inggris menjadi orang termuda di negara itu yang dijerat kejahatan terorisme (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang remaja Inggris yang memimpin sel organisasi sayap kanan menjadi orang termuda di negara itu yang dijerat kejahatan terorisme.

Remaja yang tak disebutkan identitasnya itu berusia 13 tahun saat menjalankan aksinya 3 tahun lalu.

Dalam sidang pada Senin (1/2/2021), dia mengaku bersalah atas 12 tuduhan, yakni dua dakwaan menyebar dokumen terorisme dan 10 atas kepemilikan materi terorisme. Sidang vonis akan digelar pada 8 Februari mendatang.

Menurut pengadilan, sebagaimana dikutip dari The Guardian, remaja itu mengoperasikan pondok milik neneknya di Cornwall sebagai tempat aktivitas.

Pada usia 13 tahun, dia mengunduh cara manual pembuatan bom serta mengumpulkan materi teroris. Di tahun yang sama, dia bergabung dengan sekte neo-Nazi Fascist Forge. Setahun kemudian dia berbagi ideologi ekstremis sayap kanan di ruang obrolan online.

Remaja itu mengakui kepada polisi telah membuat komentar rasis, homofobik, dan anti-Semit hanya agar terlihat keren. Dia juga berbicara tentang pembunuhan orang Yahudi menggunakan gas, menggantung orang gay, dan ingin menembak mereka saat parade.

Jaksa penuntut mengatakan di pengadilan, pada 2019 polisi menemukan bendera Nazi dan slogan rasis di rumah nenek remaja tersebut. Dia juga mengunduh beberapa dokumen cara manual membuat senjata serta cara membunuh, melalui ponsel dan komputer.

"Usia merupakan faktor mengkhawatirkan dan perilakunya mengkhianati kedewasaan di luar usia wajarnya," kata jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut