Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Ingin Obrak-abrik Afrika dengan Mengakui Kemerdekaan Somaliland?
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner HAM PBB Sebut Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Ilegal, Ini Dampaknya

Senin, 29 Juni 2020 - 18:39:00 WIB
Komisioner HAM PBB Sebut Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Ilegal, Ini Dampaknya
Michelle Bachelet (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Dewan HAM PBB ikut bersuara soal rencana Israel mencaplok wilayah pendudukan Tepi Barat dan Lembah Yordan.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menegaskan, pencaplokan wilayah pendudukan oleh Israel merupakan langkah ilegal. Dia memperingatkan Israel, konsekuensi dari tindakannya akan membawa bencana.

Pernyataan ini disampaikan Bachelet menjelang pembahasan rencana aneksasi di parlemen Israel. Dia mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkannya.

"Pencaplokan adalah ilegal. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen atau 5 persen dari Tepi Barat," kata Bachelet, dikutip dari AFP, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Netanyahu lebih baik mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderal Israel serta banyak suara lainnya di seluruh dunia agar tidak melanjutkan rencana berbahaya tersebut.

Bachelet juga memperingatkan efek dari pencaplokan tanah Palestina yang diduduki itu akan berlangsung panjang hingga puluhan tahun. Kondisi ini jelas akan mengganggu prospek perdamaian Israel-Palestina yang diupayakan sejak lama.

"Mereka cenderung menjadi bencana bagi Palestina, bagi Israel, dan untuk kawasan yang lebih luas,” ujarnya.

Setiap upaya untuk mencaplok bagian mana pun dari wilayah Palestina, lanjut dia, tidak hanya merusak upaya mencapai perdamaian abadi, namun juga akan melanggengkan dan meningkatkan pelanggaran HAM serius.

Pencaplokan hampir pasti mengarah pada peningkatan pembatasan hak warga Palestina untuk bebas bergerak.

Selain itu, tanah-tanah warga akan diambil paksa atau warga Palestina kehilangan akses untuk mengolah tanah mereka.

Penduduk Palestina yang tinggal di wilayah yang dicaplok kemungkinan akan mengalami kesulitan lebih besar dalam mengakses layanan-layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan. Akses kemanusiaan juga bisa diblokir.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut