Kongres AS Sahkan Donald Trump sebagai Pemenang Pilpres 2024
WASHINGTON, iNews.id - Kongres Amerika Serikat (AS), dalam sidang gabungan pada Senin (6/1/2025), mengesahkan hasil Pilpres AS 2024. Sidang dipimpin Wakil Presiden AS Kamala Harris menyatakan Donald Trump sebagai Presiden Ke-47 Amerika Serikat.
Harris merupakan pesaing Trump dalam Pilpres AS 2024 pada 5 November lalu yang kalah cukup telak.
"Pengumuman status pemungutan suara oleh Presiden Senat ini akan dianggap sebagai deklarasi yang memadai bagi pihak-pihak yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat untuk masa jabatan yang dimulai pada 20 Januari 2025," kata Harris, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (7/1/2025).
Kongres AS menggelar sidang pengesahan hasil pilpres AS setiap 6 Januari pasca-pemungutan suara pilpres. Sebelumnya atau pada 19 Desember, Elecotoral College lebih dulu mengumumkan hasil perolehan suara di setiap negara bagian.
Sidang Kongres pada 6 Januari 2021 untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden diwarnai kericuhan oleh para pendukung Trump. Mereka berusaha menggagalkan sidang tersebut karena menganggap kemenangan Biden tak sah.
Joe Biden Akan Undang Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengundang Donald Trump di pagi hari sebelum seremoni pelantikan pada 20 Januari mendatang. Biden juga dipastikan akan menghadiri pelantikan Trump sebagai presiden ke-47 AS.