Korban Pemerkosaan Diikat dan Diarak Keliling Kampung, Polisi Turun Tangan
Hal itu mendorong beberapa warga yang prihatin mengajukan laporan ke Kepolisian Distrik Alirajpur. Tak lama kemudian, polisi akhirnya datang untuk menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku pemerkosaan. Enam orang termasuk anggota keluarga korban akhirnya ditangkap.
“Setelah penyelidikan, satu dakwaan diajukan terhadap pria berusia 21 tahun yang diduga pelaku pemerkosaan. Dakwaan lainnya juga diajukan terhadap anggota keluarga korban dan beberapa warga desa karena mengaraknya bahkan memukulnya," ujar juru bicara polisi Dilip Singh Bilwal dikutip NDTV pada Senin (29/3/2021).
Pelaku pemerkosaan didakwa di bawah aturan hukum pidana India (IPC) dan di bawah undang-undang perlindungan anak dari kejahatan seksual (POCSO). Sementara anggota keluarga korban dan beberapa warga desa didakwa dengan tuduhan penyerangan dan penyiksaan. Sementara korban berhasil diselamatkan dan menjalani perawatan.
Editor: Rizal Bomantama