Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Pemukim Ilegal Israel Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penembakan Masjid Selandia Baru, dari Indonesia sampai Turki

Sabtu, 16 Maret 2019 - 10:36:00 WIB
Korban Penembakan Masjid Selandia Baru, dari Indonesia sampai Turki
Warga Christchurch meletakkan karangan bunga di depan masjid di Linwood Avenue (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

CHRISTCHURCH, iNews.id - Korban tewas dalam penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) mencapai 49 orang. Sebanyak 42 lainnya mengalami luka, di antara mereka ada yang dalam kondisi kritis.

Para korban ada yang merupakan pendatang dari berbagai negara berpenduduk mayoritas muslim.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, beberapa negara yang sudah memberikan bantuan kekonsuleran kepada warganya adalah Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.

Dua warga Indonesia, yakni ayah dan anak, Zulfirmansyah dan anaknya berinsial M, mengalami luka. Zulfirmansyah dirawat di ICU karena tubuhnya diterjang beberapa peluru. Sedangkan anaknya tertembak di bagian kaki. Namun keluarga di Sumatera Barat mengungkap kondisi mereka sudah stabil.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, seorang warga Arab Saudi tewas dan beberapa lainnya luka. Lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yordania menyebut dua warganya tewas. Kemlu Pakistan juga mengungkap lima warganya belum diketahui nasibnya sampai saat ini.

Penembakan di Masjid An Nur berlangsung saat khatib menyampaikan khotbah. Pelaku, Brenton Tarrant, melepaslan tembakan membabi buta ke arah jamaah. Dia masuk ruang satu ke ruang lainnnya sambil menembaki. Bahkan korban yang sudah tak berdaya karena luka dieksekusi.

Saksi mata mengungkap, pria 28 tahun asal Australia yang disebut sebagai ekstrimis sayap kanan itu, tak segan-segan menembak jamaah di bagian kepala.

Tarrant menjalani sidang dakwaan hari ini di Pengadilan Distrik Christchurch. Dia dituntut dengan pasal pembunuhan.

Selain Tarrant, ada dua orang lagi yang masih ditahan. Mereka akan dijerat tuntutan kepemilikan senjata.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut